wdcfawqafwef

Cara Pencairan Tabungan BNI Simponi Jika Nasabah Meninggal Dunia

Cara Pencairan Tabungan BNI Simponi Jika Nasabah Meninggal Dunia
BNI Simponi

Tanya:
"Apabila nasabah meninggal dunia Bagaimana cara melakukan pencairan simpanan tabungan BNI Simponi untuk pensiunan?"

Jawab:
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk program pensiun yang diberinama BNI Simponi, layanan ini sudah hadir sejak tahun 1994 berbekal undang-undang tahun 1992.

Produk simpanan tabungan BNI Simponi bisa dimiliki oleh masyarakat baik yang berprofesi sebagai pegawai negeri, pegawai swasta, pegawai BUMN, notaris, dokter, akuntan, konsultan, pengacara, pedagang, arsitek, buruh, petani, maupun mahasiswa. Tujuan diterbitkannya BNI Simponi tidak lain untuk memberikan kesempatan bagi nasabah bisa menikmati hari tua layaknya ketika masih muda dengan dana pensiunan.

Salah satu fitur dari BNI Simponi adalah peserta bisa meneruskan dana pensiunan pada ahli waris baik itu istri atau suami juga anak. Jika pada satu kasus nasabah sebagai peserta BNI Simponi meninggal dunia pencairan dana tetap bisa dilakukan namun harus mengikuti syarat dan kebijakan dari Bank BNI.

Cara pencairan tabungan BNI Simponi jika nasabah meninggal dunia syarat pencairan hanya bisa dilakukan di kantor besar unit DPLK dengan membawa surat kuasa bermaterai Rp6.000, lalu dokumen fotokopi KTP peserta juga ahli waris, buku tabungan BNI Simponi, fotokopi surat keterangan meninggal dunia yang telah dilegalisir oleh pejabat setempat ataupun pihak rumah sakit, fotocopy kartu keluarga dan surat nikah.

Nantinya di kantor besar unit DPLK nasi apa akan dibantu oleh bagian customer service.

Besaran dana yang bisa dicairkan adalah seluruhnya beserta hasil pengembangan selama keikutsertaan di BNI Simponi dalam hal ini bunga tergantung dari paket investasi yang dipilih peserta. Jadi itulah syarat dari cara pencairan tabungan BNI Simponi apabila nasabah atau peserta meninggal dunia.





0 Response to "Cara Pencairan Tabungan BNI Simponi Jika Nasabah Meninggal Dunia"

Posting Komentar