wdcfawqafwef

Apakah Bisa Hapus / Kembalikan Bunga Tabungan BNI?

Apakah Bisa Hapus / Kembalikan Bunga Tabungan BNI?
Apakah Bisa Hapus / Kembalikan Bunga Tabungan BNI?

Tanya:
"Jika saya ingin mengembalikan atau menghapus bunga tabungan BNI, apakah itu bisa?"

Jawab:
produk simpanan berupa tabungan di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akan mendapatkan suku bunga setiap bulannya selama mengikuti ketentuan dan kebijakan seperti saldo di dalam rekening tabungan harus berada di atas nominal tertentu.

Dari masing-masing jenis rekening tabungan BNI memiliki suku bunga berbeda dan ditentukan juga oleh nominal saldo rata-rata setiap bulannya. Bunga tabungan yang didapat nantinya akan dipotong pajak kemudian dikreditkan secara otomatis setiap bulannya ke rekening tabungan BNI nasabah.

Terkait permintaan nasabah seperti di atas di mana ingin hapus atau mengembalikan bunga tabungan BNI yang selama ini didapat hal itu bisa dilakukan dengan meminta bantuan customer service di kantor cabang BNI terdekat. Syaratnya bahwa buku rekening tabungan, kartu identitas diri asli, kartu debit BNI.

Nasabah bisa menentukan sendiri berapa nominal suku bunga tabungan BNI yang ingin dikembalikan apakah 100% atau sebagian. Untuk jasa ini nasabah tidak dikenakan biaya administrasi.

Penghapusan suku bunga tabungan BNI hanya bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang BNI terdekat nasabah tidak bisa meminta bantuan customer service melalui layanan call Center BNI via sambungan telepon.

Baca juga: Mengapa Tidak Dapat Bunga Tabungan BNI Taplus Muda?





0 Response to "Apakah Bisa Hapus / Kembalikan Bunga Tabungan BNI?"

Posting Komentar