Tabungan BNI Tapenas |
Tanya:
"Saya nasabah bank BNI dengan tabungan BNI Tapenas dan ingin dicairkan. Di sini saya mau tanya apakah tutup tabungan BNI Tapenas bisa lewat online di BNI Internet Banking tanpa perlu ke kantor cabang Bank BNI? Terimakasih"
Jawab:
Tabungan BNI Tapenas adalah produk simpanan untuk perencanaan keuangan masa depan dengan sistem simpanan berjangka dengan berbagai manfaat di antaranya kepastian dana untuk tujuan di masa depan serta Meningkatkan kedisiplinan nasabah dalam menabung.
BNI Tapenas diperuntukkan bagi warga negara Indonesia dengan usia minimal 17 tahun sampai dengan 65 tahun. Pembukaan rekening bisa dilakukan di seluruh jaringan kantor cabang Bank BNI.
Terkait pertanyaan di atas apakah tutup tabungan BNI Tapenas bisa lewat online? Untuk saat ini tutup tabungan BNI Tapenas tidak bisa melalui sistem online di BNI Internet Banking ataupun menggunakan aplikasi BNI Mobile Banking.
Untuk tutup tabungan BNI Tapenas nasabah harus datang ke kantor cabang Bank BNI dengan persyaratan bawa buku rekening tabungan, kartu identitas diri asli, dan nasabah harus datang langsung tidak bisa diwakilkan terkecuali ada surat kuasa.
Nasabah tidak akan dikenakan biaya penutupan rekening tabungan BNI Tapenas apabila sesuai dengan jatuh tempo. Namun apabila tabungan BNI Tapenas ditutup Sebelum jatuh tempo maka akan dikenakan biaya penutupan sebesar 1% dari saldo akhir atau minimal Rp100.000 untuk gabungan dengan mata uang Rupiah Sedangkan untuk mata uang USD dikenakan 10 USD.
Seluruh dana hasil pencairan tabungan BNI Tapenas akan dikreditkan ke rekening sumber atau bisa langsung dilakukan penarikan di teller.
Baca juga: Biaya Admin Bulanan Tabungan BNI Tapenas
Jadi untuk penarikan rekening tabungan BNI Tapenas silakan nasabah datang ke kantor cabang Bank BNI terdekat karena belum bisa dilakukan lewat online.
Mohon maaf, apakah bisa bni tapenas di urus di kantor cabang bni manapun... soalnya saya buka rek di bali... apakah bisa di ambil di kantor cabang bni di jawa timur... mohon solusinya...tks
BalasHapusSaya buka tapenas lwat m banking,apakah bisa di cairkan sebelum jatuh tempo sperti tapenas yg buka dikantor bni?
BalasHapus