Uang Koin |
Tanya:
"Saya punya banyak sekali uang koin di rumah apakah boleh digunakan untuk menabung di Bank BNI?"
Jawab:
Meskipun Jika dilihat dari tonggak sejarah penggunaan uang di dunia diawali oleh sistem barter kemudian diciptakan uang fisik dalam bentuk koin berbahan tembaga. Namun seiring dengan perubahan perilaku manusia munculnya uang kertas yang hingga saat ini lebih sering digunakan untuk bertransaksi salah satunya setor tunai saldo buka rekening tabungan di bank.
Sangat jarang kita temui bahkan bisa dibilang beberapa orang tidak pernah menabung menggunakan uang koin di teller kantor Bank.
Mungkin merasa sedikit malu atau tidak ingin terlalu repot menghitung uang koin dalam jumlah banyak karena nominalnya cenderung kecil membuat nasabah enggan melakukannya. Padahal pihak perbankan termasuk Bank BNI menerima setoran tunai dalam bentuk uang koin dengan siaran nominal dan jenis uang koin tersebut masih berlaku.
Selain itu setoran tunai juga wajib memenuhi minimal setor tunai sesuai dengan jenis rekening tabungan BNI nasabah. Setor tunai menggunakan uang koin dalam bentuk rupiah bisa dilakukan di seluruh kantor cabang Bank BNI via teller maupun rekanan Agen46 BNI. Setor tunai menggunakan uang koin tidak bisa dilakukan di mesin ATM autodebet saya bisa menggunakan uang kertas pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Jadi bagi nasabah yang memiliki banyak simpanan uang koin di rumah dengan nominal dan jenis mata uang masih berlaku bisa ditabung di kantor cabang Bank BNI atau melakukan penukaran dengan uang kertas.
0 Response to "Apakah Boleh Menabung Dengan Uang Koin di Bank BNI?"
Posting Komentar