wdcfawqafwef

Apakah Boleh Punya 2 Rekening di Bank BNI?

Apakah Boleh Punya 2 Rekening di Bank BNI?
Rekening Bank BNI

Pertanyaan:
Apakah boleh jika saya punya 2 rekening di Bank BNI?

Jawaban:
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memiliki beberapa produk simpanan yang bisa dipilih calon nasabah diperuntukkan bagi Individu maupun Bisnis dari rentang usia anak-anak hingga usia dewasa.

Rekening tabungan Bank BNI juga menawarkan berbagai fitur menarik seperti kartu debit termasuk layanan digital banking contohnya Mobile Banking dan Internet Banking meski tidak semua produk simpanan mendapatkan fasilitas tersebut.

Terkait pertanyaan di atas nasabah yang sudah memiliki rekening simpanan di Bank BNI bisa melakukan buka rekening baru yang artinya bisa memiliki 2 rekening BNI. Namun ada persyaratan dan ketentuan yaitu rekening baru yang dibuka tidak boleh sama jenisnya dengan rekening sebelumnya.

Sebagai contoh sebelumnya nasabah telah memiliki rekening BNI Taplus maka rekening kedua dan rekening lainnya haruslah berbeda seperti BNI Taplus Bisnis atau buka rekening TabunganKu BNI dengan data diri yang sama.

Pembukaan rekening baru tidak diwajibkan di kantor cabang tempat pertama kali buka rekening. Bahkan saat ini ini proses buka rekening baru BNI bisa dari aplikasi BNI Mobile Banking yang jauh lebih praktis tanpa perlu ke kantor cabang.

Apabila nasabah memiliki 2 atau lebih rekening simpanan di Bank BNI nantinya seluruh rekening tersebut akan tergabung dalam satu User ID di layanan Mobile Banking maupun Internet Banking.

Baca juga: Apakah Ibu Rumah Tangga Bisa Buka Rekening BNI?

Persyaratan wajib untuk bisa buka rekening BNI adalah kartu identitas diri eKTP asli atau menggunakan Paspor bagi Warga Negara Asing. Sedangkan untuk usia anak yang belum memiliki kartu identitas diri bisa menggunakan Kartu Pelajar atau data orang Tua/Wali.





1 Response to "Apakah Boleh Punya 2 Rekening di Bank BNI?"

  1. Jika buka rekening baru harus buat kartu atm baru juga?

    BalasHapus