KCP BNI Syariah |
Tanya:
"Saya ingin tarik tunai saldo tabungan BNI tetapi di Bank BNI Syariah. Apakah dikenakan biaya admin?"
Jawab:
BNI Syariah merupakan anak usaha dari PT Bank Negara Indonesia Tbk dimana melayani nasabah yang ingin melakukan simpanan maupun transaksi perbankan dengan sistem Syariah. Meskipun demikian kedua bank ini memiliki jenis rekening berbeda baik itu kode bank maupun kombinasi nomor rekening.
Dan untuk memudahkan nasabah dalam bertransaksi pihak BNI memberikan keleluasaan dimana nasabah bank BNI bisa melakukan transaksi di mesin ATM BNI Syariah begitu juga dengan jaringan kantor cabang. Seperti halnya transaksi finansial tarik tunai saldo dari rekening tabungan BNI.
Untuk transaksi tarik tunai saldo tabungan rekening BNI di kantor cabang Bank BNI Syariah tidak dikenakan biaya administrasi dengan kata lain gratis. Syarat untuk tarik tunai saldo nasabah wajib bawa buku rekening tabungan dan kartu identitas diri asli tidak bisa diwakilkan kecuali memiliki surat kuasa dengan alasan yang jelas.
Hanya saja ini tidak berlaku bagi nasabah rekening BNI Pandai karena jenis produk simpanan ini hanya bisa melakukan transaksi di rekanan Agen46 BNI bahkan tidak bisa di kantor cabang Bank BNI sekalipun.
Jadi bagi anda nasabah bank BNI yang ingin tarik tunai saldo di kantor cabang Bank BNI Syariah tidak perlu khawatir terhadap biaya administrasi karena tidak dikenakan.
0 Response to "Biaya Admin Tarik Tunai Saldo BNI di BNI Syariah"
Posting Komentar