BNI Syariah |
Tanya:
"Saya ingin pindah ke rekening tabungan dari BNI biasa ke BNI syariah. Apakah bisa?"
Jawab:
BNI Syariah merupakan anak usaha dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dimana sistem perbankan yang diterapkan menganut Syariah Islam baik dalam pengumpulan dana nasabah maupun pengelolaan. Baik BNI reguler maupun BNI Syariah nasabahnya bisa melakukan transaksi dalam satu jaringan ATM BNI tanpa dikenakan biaya administrasi.
Nasabah bank BNI juga bisa melakukan transaksi baik itu non finansial juga transaksi finansial seperti tarik tunai saldo rekening tabungan secara tunai di kantor cabang Bank BNI Syariah dengan mengikuti syarat dan kebijakan.
Namun jika nasabah bank BNI biasa ingin migrasi atau pindah ke rekening BNI Syariah hal tersebut tidak memungkinkan. Ini karena sistem database kedua bank ini berdiri sendiri sehingga jika nasabah bank BNI reguler ingin memiliki rekening tabungan BNI Syariah harus buka rekening tabungan baru di kantor cabang BNI Syariah terdekat.
Buka rekening tabungan BNI Syariah tidak bisa di BNI46 jadi harus langsung di kantor cabang BNI Syariah.
0 Response to "Apakah Bisa Pindah Dari BNI Biasa ke BNI Syariah?"
Posting Komentar