Bunga Rekening BNI Taplus |
Tanya:
"Saya ingin mengajukan penghapusan bunga rekening tabungan BNI Taplus. Apakah hal itu bisa dilakukan?"
Jawab:
Nasabah bank BNI yang memilih produk simpanan tabungan BNI Taplus bisa menikmati berbagai fasilitas mulai dari transfer online antar bank termasuk layanan autodebet untuk keperluan pembayaran tagihan bulanan baik itu listrik maupun telepon rumah serta layanan internet berlangganan.
Selain itu masih banyak fitur e-Channel bisa digunakan untuk personal banking. Ada juga keuntungan ketika memilih simpanan BNI Taplus yaitu mendapatkan suku bunga dihitung berdasarkan saldo harian.
Jadi nantinya setiap saldo harian mendapatkan suku bunga sesuai dengan nominal saldo kemudian dikalkulasi setiap bulannya. Suku bunga akan langsung dikreditkan ke saldo rekening tabungan jumlahnya bisa dilihat ketika cetak rekening koran atau print out buku rekening. Sesuai dengan kebijakan pemerintah setiap suku bunga yang diterima akan dipotong pajak.
Nah.. bagi nasabah yang memiliki bentuk kehati-hatian terhadap riba dan ingin mengajukan penghapusan penerimaan suku bunga di rekening tabungan BNI Taplus secara personal tentu hal tersebut tidak bisa. Solusi yang bisa ditempuh adalah nasabah buka rekening tabungan baru di Bank BNI Syariah di mana PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memfokuskan transaksi dan kebijakan perbankan sesuai dengan kaidah Syariah di anak perusahaan Bank BNI Syariah.
Suku bunga yang akan didapat oleh Nasabah BNI Taplus antara 0,70% hingga 2,00%.
0 Response to "Apakah Bunga Rekening BNI Taplus Bisa Dihapus Menghindari Riba?"
Posting Komentar