e-KTP |
Tanya:
Apakah wajib menggunakan e-KTP untuk buka rekening tabungan BNI?
Jawab:
Beberapa syarat untuk buka rekening tabungan di PT Bank Negara Indonesia Tbk salah satunya adalah dokumen identitas diri baik untuk jenis rekening tabungan BNI Taplus Anak maupun reguler bagi masyarakat Indonesia maupun warga negara asing.
Dokumen identitas diri yang dimaksud dalam hal ini adalah KTP atau kartu SIM bagi warga negara Indonesia sedangkan untuk bagi warga negara asing harus melampirkan dokumen paspor.
Untuk dokumen kartu identitas penduduk KTP yang dilampirkan wajib KTP elektronik atau e-KTP dan hal ini sudah mulai diterapkan hampir di seluruh cabang Bank BNI. tujuannya tidak lain untuk mempermudah pendataan nasabah dengan sistem digital Begitu juga dengan efisiensi kerjasama Bank BNI dengan Otoritas Jasa Keuangan serta pemerintah termasuk pihak Kepolisian apabila ada data yang kaitan dengan hukum.
Inilah yang mengakibatkan Mengapa calon nasabah yang membawa Kartu KTP model lama tidak diperkenankan untuk bisa buka rekening tabungan BNI. Solusinya bisa menggunakan kartu SIM sebagai data.
Memang saat ini pengurusan KTP elektronik sedang bermasalah dari pusat terkait adanya tindak pidana korupsi pada proyek e-KTP. Permasalahan ini mengakibatkan anggaran serta bahan baku untuk bisa cetak KTP elektronik menjadi terbatas, untuk sementara pemerintah memberlakukan pembatasan kuota blanko e-KTP di masing-masing provinsi di Indonesia.
Jadi saat ini sistem bank BNI mewajibkan calon nasabah menggunakan e-KTP sebagai syarat untuk bisa buka rekening tabungan.
Jadi min klau ekto hilang bisa gak buat atm bni
BalasHapusDiwajibkan e-KTP, sebaiknya diurus terlebih dahulu sampai dapat yang baru.
Hapus