Tabungan BNI Taplus |
Tanya:
"Saldo saya berada di bawah minimal saldo mengendap Rp150.000 di BNI Taplus, apa dikenakan denda?"
Jawab:
Dari sekian banyak produk simpanan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang paling banyak digunakan oleh nasabah adalah jenis simpanan tabungan BNI Taplus. BNI Taplus memiliki hampir seluruh fitur perbankan Bank BNI sebut saja layanan BNI internet banking juga SMS banking.
Baca: 3 Cara Mengakses BNI SMS Banking
Syarat untuk buka rekening tabungan BNI Taplus juga sangat mudah hanya saja setoran awalnya sebesar Rp500.000 untuk nasabah yang berada di wilayah Jabotabek sedangkan di wilayah lain setoran awalnya sebesar Rp250.000.
Ada beberapa syarat dan kebijakan di produk simpanan tabungan BNI Taplus yang perlu dipahami oleh nasabah diantaranya minimum saldo mengendap sebesar Rp150.000. Apabila saldo berada di bawah Rp150.000 maka dikenakan denda sebesar Rp5.000.
Dan jika saldo berada di angka Rp0 atau tidak memiliki saldo sama sekali 6 bulan berturut-turut secara otomatis nomor rekening tabungan BNI Taplus dihapus oleh sistem. Sedangkan untuk bisa mendapatkan suku bunga tabungan saldo nasabah wajib berada di atas satu juta rupiah dengan rentan suku bunga yang didapat 0.70% sampai dengan 2% pertahun. Namun demikian kebijakan ini bisa berubah sewaktu-waktu tergantung dari situasi pasar uang.
Jadi agar terhindar dari denda karena saldo mengendap berada di bawah Rp150.000 ada baiknya melakukan setor tunai bisa di mesin ATM Auto debet atau di kantor cabang Bank BNI melalui teller.
Kalau saldo kita 150 di tabungan BNI taplus apa bisa di ambil 100?
BalasHapusBisa Kak.
Hapus