Kasus Penipuan |
Pertanyaan:
“Saya mengalami penipuan ke rekening BNI bagaimana cara melaporkannya di kantor cabang apa saja syaratnya?”
Jawaban:
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk selaku perusahaan jasa keuangan sektor perbankan secara optimal terus berupaya melindungi data maupun transaksi nasabah namun diluar itu masih tetap ada saja praktek tindak kejahatan berupa penipuan yang menggunakan transaksi perbankan seperti jual-beli online.
Terkait pertanyaan di atas apabila nasabah Bank BNI merasa tertipu dimana transaksi menggunakan rekening BNI dan rekening tujuan transfer dana juga adalah Bank BNI maka bisa melaporkan hal ini di kantor cabang Bank BNI.
Persyaratan yang dibutuhkan diantaranya buku tabungan, kartu identitas diri asli KTP elektronik, kartu debit atau kartu ATM BNI, beserta surat laporan dan kronologis kejadian dari kepolisian sebagai dokumen pendukung.
Namun apabila transaksi dilakukan dari rekening bank lain ke rekening Bank BNI nasabah juga perlu melaporkan ke pihak bank sumber dana sebagai contoh pelapor atau pihak yang tertipu transfer menggunakan rekening Mandiri ke rekening BNI maka diperlukan pelaporan ke pihak Bank Mandiri.
Dalam hal ini Bank BNI hanya bantu melakukan proses investigasi sama sekali tidak menjamin dana milik nasabah bisa kembali, seperti penjelasan diatas kasus penipuan seperti ini di luar wewenang Bank BNI.
Baca juga: 7 Digit Routing Number Bank BNI
Dalam upaya menghindari tindak kejahatan penipuan dengan metode transaksi rekening bank nasabah perlu berhati-hati baik itu ketika transaksi jual beli online maupun transaksi lainnya yang tidak bertemu secara langsung.
0 Response to "Melaporkan Kasus Penipuan Rekening BNI di Kantor Cabang"
Posting Komentar