wdcfawqafwef

Syarat Tutup Rekening BNI Nasabah Sudah Meninggal

Syarat Tutup Rekening BNI Nasabah Sudah Meninggal
Rekening BNI

Pertanyaan:
Mohon informasinya saya ingin tutup rekening BNI milik orang tua yang sudah meninggal. Apa saja syaratnya?

Jawaban:
Rekening simpanan/tabungan di Bank BNI yang sudah tidak digunakan lagi ada baiknya ditutup, dan apabila nasabah nanti kembali memerlukan produk tabungan bisa kembali buka rekening dengan jenis yang sama di Bank BNI. Untuk tutup rekening BNI saat ini tidak bisa diwakilkan.

Namun, ada pengecualian khususnya bagi nasabah yang telah meninggal dunia. Penutupan rekening BNI bisa dilakukan pihak keluarga atau ahli waris.

Syarat tutup rekening BNI bagi nasabah yang sudah meninggal dunia silakan kunjungi cabang Bank BNI tempat buka rekening bahwa dokumen buku tabungan, kartu debit atau kartu ATM, kartu e-KTP asli milik nasabah dan e-KTP milik ahli waris, kartu keluarga, akta kematian dan surat keterangan ahli waris.

Penutupan rekening BNI nanti dibantu oleh layanan customer service dan dikenakan biaya sesuai dengan produk tabungan dari rekening tersebut. Biaya tutup rekening bisa dengan metode potong saldo di rekening atau secara cash.

Baca juga: Maksimal Tarik Tunai Saldo TabunganKu BNI di Teller

Rekening yang telah ditutup atau dihapus oleh sistem maka tidak bisa diaktifkan kembali, begitu juga dengan layanan yang terkait seperti kartu debit, layanan BNI Mobile Banking juga BNI Internet Banking.





0 Response to "Syarat Tutup Rekening BNI Nasabah Sudah Meninggal"

Posting Komentar