BNI iPay |
Tanya:
"Saya nasabah bank BNI ingin menggunakan BNI iPay. Apakah perlu registrasi?"
Jawab:
BNI iPay merupakan layanan digital financial dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang sangat fleksibelitas serta lebih praktis di mana transaksi pembayaran dilakukan saat itu juga ketika order dilakukan contohnya di website e-commerce.
Saat nasabah memilih opsi pembayaran menggunakan BNI iPay selanjutnya diarahkan ke halaman login dan itu artinya nasabah wajib memiliki user ID serta password.
User ID dan password tersebut tidak perlu lagi didapatkan dengan cara registrasi Karena sejatinya itu adalah user ID dari BNI internet banking. Untuk itu bagi nasabah yang telah terdaftar di layanan BNI Internet Banking tidak perlu lagi registrasi di layanan BNI iPay.
Yang dibutuhkan adalah metode autentikasi untuk transaksi finansial ada yang berupa mobile token atau alat transaksi BNI e-Secure. Nasabah yang sudah mengaktifkan mobile token Adapun telah mendapatkan BNI e-Secure tidak perlu lagi memindah ke kantor cabang.
Proses verifikasi pembayaran menggunakan BNI iPay sangat cepat dan ini otomatis dikenali oleh sistem khususnya penerima saldo. Inilah Mengapa semakin banyak e-commerce menyediakan opsi pembayaran install BNI iPay.
Baca juga: Cara Reset User ID BNI Internet Banking
Maka tidak perlu registrasi BNI iPay khususnya bagi nasabah yang telah terdaftar di layanan internet banking dan telah mengaktifkan fitur transaksi finansial agar bisa menggunakannya.
0 Response to "Bagaimana Cara Menggunakan BNI iPay, Apa Perlu Registrasi?"
Posting Komentar