Pajak PPH |
Pertanyaan:
"Tolong infonya apakah rekening Taplus BNI dikenakan pajak PPH?"
Jawaban:
Rekening Taplus BNI merupakan salah satu produk simpanan populer yang banyak dipilih nasabah karena memiliki berbagai fitur seperti kartu debit, layanan SMS banking, fasilitas internet banking, juga akses aplikasi BNI Mobile Banking.
Selain berbagai fasilitas menarik rekening tabungan Taplus BNI juga akan mendapat bunga simpanan yang nanti akan dikreditkan setiap bulan ke saldo rekening milik nasabah.
Suku bunga simpanan Taplus BNI disesuaikan dengan saldo dan suku bunga yang berlaku saat itu sesuai dengan ketentuan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Terkait pertanyaan di atas untuk produk simpanan Taplus BNI dikenakan pajak PPH sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Republik Indonesia. Kebijakan yang berlaku saat ini minimal saldo di rekening yang akan dikenakan pajak PPH adalah Rp7.500.000.
Ini artinya apabila saldo di rekening Taplus BNI milik nasabah di bawah saldo minimum pengenaan pajak PPH maka tidak akan ada potongan PPH.
Baca juga: Saldo Rekening BNI Rp100.000 Bisa Ditarik di ATM?
Untuk informasi detail terkait potongan pajak PPH dari setiap bunga yang diterima di rekening simpanan Taplus BNI bisa didapat melalui layanan BNI Call atau di kantor cabang Bank BNI terdekat.
0 Response to "Apakah Tabungan Taplus BNI Kena Pajak PPH?"
Posting Komentar