wdcfawqafwef

Kartu ATM BNI Hilang Apakah Wajib Punya Surat Kehilangan?

Kartu ATM BNI Hilang Apakah Wajib Punya Surat Kehilangan?
Kartu ATM BNI

Pertanyaan:
"Kartu ATM BNI milik saya hilang untuk urus buat kartu baru haruskah ada surat keterangan kehilangan?"

Jawaban:
Kartu debit atau kartu ATM merupakan fasilitas basic dari rekening yang dimiliki nasabah bisa dimanfaatkanuntuk berbagai aktivitas transaksi secara personal seperti di mesin ATM, mesin EDC, dan kini bahkan bisa digunakan untuk transaksi online untuk beberapa jenis kartu debit BNI contohnya yang berlogo MasterCard.

Terkait permasalahan di atas nasabah yang kehilangan kartu ATM BNI hal pertama yang perlu dilakukan adalah blokir kartu untuk menghindari penyalahgunaan apabila diketemukan oleh orang lain. Pemblokiran kartu ATM BNI bisa melalui aplikasi BNI Mobile Banking atau hubungi layanan BNI Call, Cara terakhir adalah dengan meminta bantuan tersebut service di kantor cabang Bank BNI terdekat.

Apabila nasabah kehilangan kartu ATM BNI untuk proses pembuatan kartu baru diwajibkan membuat surat kehilangan dari pihak Kepolisian yang ada di digunakan sebagai dokumen pendukung.

Pembuatan kartu ATM BNI baru bisa di seluruh jaringan kantor cabang atau unit cabang pembantu Bank BNI terdekat tidak diwajibkan kantor cabang tempat buka rekening. Persyaratan yang perlu dibawa adalah buku tabungan, kartu identitas diri asli e-ktp, beserta surat kehilangan dari Kepolisian.

Baca juga: Solusi Blokir Kartu Debit BNI Selain Melalui Call Center

Pembuatan kartu ATM BNI baru akan dikenakan biaya sesuai dengan jenis kartu debit yang dipilih nasabah sebagai contoh untuk saat ini kartu debit berlogo GPN dikenakan biaya sebesar Rp15.000.





0 Response to "Kartu ATM BNI Hilang Apakah Wajib Punya Surat Kehilangan?"

Posting Komentar