Perpanjang Kartu ATM BNI Harus Sesuai Tempat Tinggal di KTP? |
Tanya:
"Kartu ATM BNI saya sudah habis masa berlakunya dan sekarang ingin perpanjang. Yang ingin saya tanyakan apakah bisa perpanjang kartu ATM BNI di kantor cabang yang tidak sesuai dengan tempat tinggal di KTP?"
Jawab:
Kartu debit atau kartu ATM BNI memang memiliki masa berlaku biasanya 5 tahun terhitung sejak pembuatan kartu. Setelah expired kartu ATM BNI tidak bisa digunakan untuk transaksi baik di mesin ATM maupun mesin EDC termasuk transaksi secara online.
Untuk bisa digunakan kembali nasabah perlu membuat kartu ATM BNI baru. Pembuatan kartu baru bisa di seluruh kantor cabang Bank BNI tidak diwajibkan menyesuaikan dengan data tempat tinggal di KTP. Perlu diperhatikan juga yang dibutuhkan di sini adalah KTP elektronik (e-KTP) yang masa berlakunya sumber hidup.
Selain persyaratan KTP elektronik dokumen yang dibutuhkan juga untuk pembuatan baru kartu ATM BNI adalah buku tabungan, dan kartu debit itu sendiri.
Apabila statusnya kartu debit atau kartu ATM BNI nasabah hilang maka harus melengkapi dokumen lainnya yaitu surat kehilangan dari pihak Kepolisian.
Untuk penggantian kartu ATM BNI baru dikenakan biaya admin sesuai dengan jenis kartu yang dipilih oleh nasabah. Biaya admin bisa dibayar secara tunai langsung dikasih nomor service atau dengan metode potong saldo yang ada di dalam rekening tabungan.
Baca juga: Tidak Bisa Tarik Tunai di ATM BNI Nomor Rekening Salah
Jadi, nasabah tidak perlu khawatir jika saat ini berdomisili berbeda dengan tempat tinggal di KTP elektronik untuk pembuatan kartu ATM BNI yang sudah habis masa berlakunya karena memungkinkan untuk pembuatan disuruh jaringan kantor cabang Bank BNI.
apakah bisa jika kita mengganti atm yang masa aktifnya habis dan ektp kita hilang dan ada surat kehilangan dari kepolisian?
BalasHapus