Kredit BNI |
Tanya:
"Apakah saya bisa mendapatkan restrukturisasi kredit Bank BNI terkait wabah pandemi virus Corona (Covid-19)?"
Jawab:
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk perusahaan perbankan dengan produk simpanan maupun pinjaman kredit tentu sangat memahami situasi yang terjadi selama terjadinya pandemi virus Corona.
Bank BNI telah menyediakan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang telah disalurkan baik kepada masyarakat individu maupun korporasi disesuaikan dengan kemampuan debitur.
Keringanan pembayaran angsuran kredit atau cicilan bisa disesuaikan dengan maksimal 1 tahun untuk pembayaran angsuran pokok ataupun bunga.
Instansi atau individu yang diutamakan adalah yang terdampak langsung wabah virus Corona untuk kredit di bawah 10 Miliar sampai dengan kredit UMKM.
Baca juga: Mengajukan Pinjaman Melalui BNI Mobile Banking
Peminjam bisa mengajukan relaksasi restrukturisasi kredit di kantor cabang Bank BNI Dimana mendapatkan pinjaman nantinya akan di-review oleh tim analis untuk diambil keputusan apakah yang bersangkutan mendapatkan restrukturisasi kredit BNI.
0 Response to "Restrukturisasi kredit BNI Terkait Covid-19"
Posting Komentar