Kredit BNI |
Tanya:
"Saya mengajukan pinjaman kredit di bank BNI dan sudah memiliki rekening di sana tapi mengapa saldo saya diblokir katanya untuk angsuran kredit. Apa memang seperti itu?"
Jawab:
Untuk fasilitas pinjaman di Bank BNI bisa dimanfaatkan oleh nasabah maupun non nasabah dengan melakukan pengajuan bisa di kantor cabang Bank BNI terdekat sesuai dengan domisili. Setiap pengajuan nantinya akan di review apabila memang mendapat persetujuan maka calon debitur akan diinformasikan.
Terkait pertanyaan di atas di mana debitur dalam hal ini berstatus sebagai nasabah Bank BNI dan telah memiliki rekening tabungan yang berhasil mengajukan pinjaman ternyata saldo di dalam rekening diblokir hal ini memang mungkin dilakukan.
Biasanya kebijakan ini sudah tertuang dalam perjanjian di awal. Tujuan pemblokiran saldo tersebut sebagai upaya antisipasi keterlambatan pembayaran. Sebagai contoh saat tanggal pembayaran tagihan debitur mengalami masalah tak terduga misalnya sakit yang mengakibatkan pembayaran tertunda tapi dengan adanya saldo diblokir sebesar 1 kali angsuran dengan nominal pokok plus bunga maka akan melindungi debitur dari status keterlambatan pembayaran karena saldo tersebut yang nantinya akan dijadikan sebagai dana pembayaran kredit.
Baca juga: Restrukturisasi kredit BNI Terkait Covid-19
Sebagai informasi tambahan saat mengajukan pinjaman di Bank BNI baiknya nasabah meminta informasinya detail terkait persyaratan dan kebijakan selama proses pinjaman dan pembayaran kredit berlangsung.
Misal dana blokir kpr dipakai, kira kira pengembaliannya maksimal brapa bulan ? Trims.
BalasHapus