Kartu Kredit BNI |
Pertanyaan:
“Tolong bantuannya kemarin saya bayar tagihan kartu kredit BNI tapi jumlahnya kelebihan. Apakah ini bisa dikembalikan?”
Jawaban:
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk selain menyediakan produk simpanan maupun pinjaman kredit juga bekerja sama dengan berbagai perusahaan menerbitkan kartu kredit bisa dimiliki oleh nasabah maupun non nasabah Bank BNI.
Untuk bisa memiliki kartu kredit BNI wajib mengajukan aplikasi kartu kredit bisa melalui jaringan kantor cabang Bank BNI terdekat.
Menanggapi pertanyaan di atas apabila nasabah sudah membayar tagihan kartu kredit BNI namun nominal yang ditransfer melebihi dari tagihan apabila kartu kredit tersebut masih ingin terus digunakan tidak perlu melakukan pengembalian kelebihan dana tersebut karena akan dikreditkan di mana nanti akan mengurangi jumlah tagihan di bulan berikutnya.
Namun apabila pemegang kartu kredit ingin berhenti atau tutup kartu kredit BNI kelebihan dana tersebut bisa diambil ketika proses tutup kartu kredit di kantor cabang Bank BNI.
Baca juga: Kapan Kartu Kredit BNI Saya Dikirim?
Sekadar informasi tambahan pembayaran tagihan kartu kredit BNI khususnya menggunakan metode transfer dari bank lain baiknya dilakukan paling lambat 3 hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo karena dibutuhkan waktu proses saldo sampai ke sistem kartu kredit BNI untuk dikreditkan sebagai pembayaran.
0 Response to "Kelebihan Bayar Tagihan Kartu Kredit BNI Bisa Dikembalikan?"
Posting Komentar