Kartu ATM BNI |
Pertanyaan:
“Saya mau ganti ke kartu ATM BNI chip, tapi sudah mengunjungi 2 kantor cabang statusnya habis. Lalu bagaimana sekarang saya tidak bisa transaksi di mesin ATM?”
Jawaban:
Mengikuti kebijakan Bank Indonesia (BI) seluruh pengguna kartu debit non-chip atau magnetic stripe wajib mengganti kartunya ke kartu debit chip. Kebijakan ini berlaku juga untuk nasabah Bank BNI yang mana telah melakukan pemblokiran terhadap kartu debit non chip sejak tanggal 31 November 2021.
Penukaran kartu bisa di seluruh jaringan kantor cabang Bank BNI tidak diwajibkan kantor cabang tempat buka rekening. Silakan bawa buku tabungan, kartu identitas diri asli e-KTP, kartu ATM lama yang akan diganti, serta biaya untuk pembuatan kartu debit baru.
Menanggapi pertanyaan di atas apabila ketersediaan kartu debit atau kartu ATM jenis chip di kantor cabang terdekat kosong nasabah bisa mengunjungi kantor cabang lain atau solusi lainnya bisa dengan memanfaatkan mesin BNI DigiCS.
Memang keberadaan mesin BNI DigiCS relatif langka dibandingkan dengan mesin ATM tarik tunai. Untuk buat kartu debit atau kartu ATM di mesin BNI DigiCS cukup bawa e-KTP asli dan kartu debit lama atau buku tabungan.
Untuk melihat lokasi mesin BNI DigiCS bisa di halaman website resmi Bank BNI berikut https://www.bni.co.id/id-id/kontak/lokator/digics.
Saat ini pembuatan kartu debit chip di ATM BNI DigiCS hanya bisa untuk nasabah dengan rekening tabungan Taplus, BNI Taplus Bisnis, dan BNI Taplus Muda. Untuk pemilik rekening tabunganku BNI hanya bisa melakukan penggantian kartu di cabang Bank BNI.
0 Response to "Solusi Ganti Kartu ATM BNI Tapi Kosong di Cabang"
Posting Komentar