BNI Mobile Banking Terblokir |
Pertanyaan:
“User ID BNI Mobile Banking milik saya terblokir karena salah memasukkan password transaksi dengan keterangan "MBANK18". Untuk kembali bisa menggunakannya apakah harus registrasi ulang di kantor cabang?”
Jawaban:
BNI Mobile Banking merupakan layanan digital banking dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam bentuk aplikasi diperuntukkan khusus bagi nasabah baik individu maupun korporasi. Aplikasi ini tersedia gratis untuk smartphone dengan sistem operasi Android maupun iOS.
Nasabah yang telah berhasil buka rekening BNI memang tidak langsung begitu saja bisa menggunakan aplikasi BNI Mobile Banking karena harus registrasi terlebih dahulu. Setelah registrasi berhasil nasabah akan mendapatkan User ID dan membuat MPIN serta password transaksi.
Terkait permasalahan di atas apabila nasabah salah input MPIN atau password transaksi sebanyak 3x secara otomatis User ID akan diblokir oleh sistem dan tidak bisa digunakan login.
Sebagai solusi nasabah tidak perlu registrasi ulang di layanan BNI Mobile Banking cukup melakukan reset password agar bisa kembali login ke aplikasi. Reset password sendiri bisa di aplikasi tanpa perlu ke cabang Bank BNI, untuk langkah-langkah bagaimana cara reset password transaksi BNI Mobile Banking bisa lihat video berikut:
Setelah password berhasil di-reset silakan login ke aplikasi dan melakukan transaksi finansial menggunakan password transaksi yang baru dibuat.
0 Response to "BNI Mobile Banking Terblokir Apa Harus Registrasi Ulang?"
Posting Komentar